Logo Perusahaan
Sebuah logo adalah simbol atau ciri khas (trademark) sebuah perusahaan atau organisasi, tersusun atas tulisan atau simbol (gambar) dan atau keduanya untuk menyerukan pesan yang lain dari pada yang lain dan benar-benar unik.
Sebegitu pentingnya arti logo, sampai beberapa perusahaan melakukan pembaharuan dari logo yang sudah kita kenal selama ini, karena selalu saja yang namanya "baru" menyimpan sebuah optimisme ke depan. Demikian pula dengan penggantian logo perusahaan, terasa ada semangat baru yang ingin dikedepankan. Tidak hanya sign board, kop surat atau tanda-tanda perusahaan lain yang baru. Visi perusahaan pun ikut diubah seiring dengan pergantian tersebut.
Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, lembaga/ Organisasi dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Artikel ini adalah sebuah rintisan.dalam membantu dalam usaha anda semakin di kenal banyak oleh masyarakat di sekitar.
Sumber : http://www.tatawarna.com/2011/12/logo.html